content bg

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


PANCASILA SEBAGAI
DASAR NEGARA
A.PENGERTIAN IDEOLOGI
Ø   Ideologi berasal dari bahasa inggris yaitu “idea”yang artinya gagasan,pengertian.
Ø   Ideologi berasal dari bahasa yunani yaitu “oida”yang artinya mengetahui,melihat dengan budi. & “logi” yang berasal dari bahasa yunani yaitu “logos” yang artinya pengetahuan.
Ø  Jadi pengertian ideologi adalah pengertian tentang gagasan2,ide2,sciens of ideas(ajaran tentang pengertian2dasar).
Ø  Ideologi pertama kali dikemukakan oleh seorang yang berasal dari perancis yaitu DESTUTT DE TRACY yaitu “sciens of ideas”yang artinya ajaran tentang pengertian2dasar.
Ø  Menurut KAELAN idea disamakan artinya dengan cita2.
Ø  Menurut KARL MARX ideologi adalah pandangan hidup yang perlu dikembangkan berdasarkan kepentingan gol./kelas sosial.
Ø  Menurut  GUNAWAN SETIARDJO ideologi adalahseperangkat ide asasi tentang manusia & seluruh realitas yangdijadikan pedoman & cita2 hidup.
Ø  Jadi pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan2,ide2,keyakinan2 yangmenyeluruh & sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
B.FUNGSI IDEOLOGI
Ø  Untuk mempersatukan sesama kita.
Ø  Untuk mempersatukan berbagai agama.
Ø  Untuk mencegah terjadinya pertentangan konflik / ketegangan social.
Ø  Untuk membentuk rasa solidaritas(kebersamaan)antara kita.
Ø  Sebagai ciri khas suatu bangsa.
 C.LATAR BELAKANG PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
     1.Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideologi & dasar Negara.
Ø  Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara.
Ø  Ideologi & dasar Negara kita adalah pancasila.
Ø  Tgl 8 Maret 1942 Belanda menyerah kepada jepang.
Ø  Mulai th 1944 jepang mlai kalah dalam medan perang melawan sekutu.
Ø  Untuk menarik bangsa Indonesia agar mau membantu jepang melawan sekutu jepang memberikan janji kemerdekaan yang 1,yang diucapkan oleh PERDANA MENTERI KAISO pd tgl 7 September 1944.
Ø  Lalu jepang memberikan janji yang ke2 pada tgl 29 April 1945 yaitu akan memberikan kemerdekaan tanpa syarat,yang tertuang dalam MAKLUMAT GUNSEIKAN(PEMBESAR TERTINGGI SIPIL PEMERINTAH MILITER JEPANG DI JAWA & MADURA)NO.23
Ø   Lalu dibentuklah BPUPKI(BADAN PENYELIDIK USAHA2 PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA/DOKURITZU ZJUNBI COSAKAI)pada tgl 28 Mei 1945 sekaligus dilantik keanggotaannya.
Ø  KETUA : DR.K.R.T RADJIMAN WIDYO DININGRAT, WAKIL 1:R.PANJI SUROSO, WAKIL 2:ICHIBANGASE, ANGGOTA :62 Orang.
Ø  Tugas : menyelidiki & mengumpulkan usul2 yang masuk untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan indoneia.
Ø  Sidang 1 pd tgl 29 Mei 1945-1 Juni 1945,tujuan:merumuskan calon dasar Negara.
Ø  t gl 29 Mei 1945 MR.MOH.YAMIN mengemukakan dasar Negara secara lisan & tertulis. Secara lisan: 1.Peri kebangsaan     2.Peri kemanusiaan           3.Peri ketuhanan             4.Peri kerakyatan                             5.Kesejahteraan rakyat.
Ø  Secara tertulis : 1.Ketuhanan yang maha Esa
                                2.Persatuan Indonesia
                                3Rasa kemanusiaan yang adil & beradab
                                4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
                                    /perwakilan.
                                5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ø  Tgl 31 Mei 1945 Prof.Dr.SOEPOMO mengemukakan dasar Negara secara lisan :
1.Persatuan
2.Kekeluargaan
3.Keseimbangan lahir
4.Musyawarah
5.Keadilan rakyat
Ø  Tgl 1 Juni 1945 Ir.SOEKARNO mengemukakan dasar Negara secara lisan :
1.Nasionalisme(kebangsaan Indonesia)
2.Internasionalisme(peri kemanusiaan)
3.Mufakat/demokrasi
4.Kesejahteraan sosial
5.Ketuhanan dengan berkebudayaan
Ø  Lalu dari kelima sila tsb di beri nama oleh Ir.Soekarno dgn nama PANCASILA,dari kelima sila tsb dapat diperas menjadi TRISILA yaitu :
1.Sosio nasionalisme
2.Sosio demokrasi
3.Ketuhanan
Ø  Lalu dari trisila dapat diperas menjadi EKASILA :gotong royong.
Ø  Selesai sidang 1 BPUPKI 1 Juni 1945,BPUPKI membentuk panitia kecil yang terdiri dari 8 orang :
1.Ir.Soekarno
2.Ki Bagus Hadikusumo
3.KH.Wachid Hasyim
4.Mr.MOH.Yamin
5.Mr.A.A.Maramis
6.R.Otto.Iskandar Dinata
7.M.Sutardjo Karto Hadkusumo
8.Drs.Muh.Hatta
Ø  Tugas :menampung usul2yang masuk & memeriksanya serta melaporkannya pada sidang pleno BPUPKI.
Ø  Setiap anggota diberikan kesempatan untuk mengajukan usul secara terulis selambat-lambatnya tgl 20 Juni 1945.
Ø  Tgl 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara BPUPKI dengan panitia 8,& hasilnya adalah dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang :
1.Ir.Soekarno
2.Drs.Muh.Hatta
3.Mr.A.A.Maramis
4.KH.Wachid Hasyim
5.Abdul Kahar Muzakir
6.Mr .Ahmad Soebardjo
7.KH.Agus Salim
8.Abikusno Tjokro Sujoso
9.Mr.Moh.Yamin
Ø  Panitia 9 berhasil merumuskan Mukadimah Hukum dasar yg dsb dgn PIAGAM JAKARTA(JAKARTA CHARTER).
Ø  Sidang 2 BPUPKI tgl 10-16 Juli 1945 berhasil merumuskan hukun dasar.
Ø  Tgl 9 Agustus 1945 dibentuk PPKI(PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA/DOKURITZSU ZJUNBI INKAI)
Ø  Tgl 15 Agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu.
Ø  Hal ini sangat dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk segera memproklmasikan kemerdekaan Indonesia .
Ø  Tgl 17 Agustus bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Ø  Tgl 18 Agustus 1945 PPKI melakukan sidang 1 hasilnya :
1.Mengesahkan rancangan hokum dasar beserta preambulnya(pembukaanya).
2.Memilih presiden & wakil presiden.
3.Membentuk KNIP untuk membantu tugas presiden sebelum dibentuk MPRS & DPAS.
Ø  Namun sebelum sidang PPKI Drs.Muh. Hatta mengemukakan bahwa kemarin ia bertemu dengan perwakilan Indonesia bagian timur,bahwa akan melepaskan diri dari Indonesia karena tidak setuju akan sila pancasila yang 1 yaitu”ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat2 islam  bagi para pemeluk2nya.”Drs.Muh.Hatta mengemukakanya kepada anggota sidang PPKI terutama para tokoh islam missal:Ki Bagus Hadikusumo,KH.Wachid Hasyim,Teuku Moh Hasan.
Ø  lalu mereka berunding akhirnya mereka rela demi persatuan & kesatuan bangsa Indonesia & diganti dengan “ketuhanan yang Maha Esa”

0 komentar:

Posting Komentar